Merencanakan dan mengawasi jalannya operasi penerbangan memerlukan lisensi khusus yang diakui otoritas penerbangan sipil, mengingat besarnya tanggung jawab keselamatan yang melekat pada peran ini. Pelatihan dan sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi Flight Operation Officer sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 63 Tahun 2017 serta standar ICAO Annex 6 tentang operasi pesawat udara. Peserta akan mempelajari perencanaan rute dan bahan bakar penerbangan, pemantauan kondisi cuaca yang memengaruhi keputusan penerbangan, koordinasi dengan pilot dan menara pengawas selama penerbangan berlangsung, hingga prosedur penanganan keadaan darurat operasional. Dengan simulasi perencanaan dan pengawasan penerbangan menggunakan skenario nyata, peserta diharapkan siap memperoleh lisensi Flight Operation Officer yang diakui otoritas penerbangan sipil Indonesia.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.