+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Logistic

Bills of Lading & Charter Party Masterclass

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Shipping Officer Maritim, Legal Officer, Chartering Manager, dan Ship Broker.

Tentang Program

Bill of Lading bukan sekadar tanda terima pengiriman barang, melainkan dokumen hukum yang menentukan kepemilikan dan tanggung jawab kargo selama pelayaran berlangsung, sementara Charter Party mengatur hubungan kontraktual penyewaan kapal secara kompleks. Pelatihan tingkat lanjut ini membahas kedua dokumen tersebut berdasarkan Hague-Visby Rules sebagai konvensi internasional yang mengatur tanggung jawab pengangkut, serta praktik kontrak charter party standar BIMCO. Peserta akan mempelajari jenis-jenis Bill of Lading dan implikasi hukumnya, klausul krusial dalam time charter dan voyage charter, tanggung jawab pemilik kapal dan penyewa atas kerusakan kargo, hingga penyelesaian sengketa yang timbul dari kedua dokumen tersebut. Dengan studi kasus sengketa Bill of Lading dan Charter Party yang pernah terjadi, peserta tingkat lanjut diharapkan mampu menavigasi kompleksitas hukum kedua dokumen maritim ini secara mendalam. Rujukan: Hague-Visby Rules dan charter party BIMCO.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Bill of Lading dan Charter Party Internasional. Pengantar bill of lading dan charter party dalam perdagangan dan pelayaran internasional.
  2. Module 2: Fungsi Hukum Bill of Lading sebagai Dokumen Kepemilikan. Peran BL dalam menentukan kepemilikan dan tanggung jawab kargo.
  3. Module 3: Jenis-jenis Charter Party dalam Praktik Pelayaran. Perbedaan time charter, voyage charter, dan bareboat charter.
  4. Module 4: Klausul Kritis dalam Bill of Lading dan Charter Party. Klausul yang perlu diperhatikan untuk menghindari sengketa.
  5. Module 5: Studi Kasus Sengketa Bill of Lading dan Charter Party. Menganalisis kasus sengketa hukum terkait dokumen pelayaran.
  6. Module 6: Kewajiban Pengangkut dan Pemuat dalam Bill of Lading. Pemahaman kewajiban pihak-pihak dan klausul penting dalam bill of lading.
  7. Module 7: Klausul Utama Charter Party dan Risiko Para Pihak. Pembahasan klausul pokok seperti laytime, demurrage, dan pembagian risiko.
  8. Module 8: Perbedaan Bill of Lading Order, Straight, dan Waybill. Perbandingan jenis dokumen pengangkutan dan konsekuensi hukumnya.
  9. Module 9: Penanganan Sengketa Muatan dan Klaim Pengangkutan Laut. Prosedur mengajukan dan menyelesaikan klaim terkait muatan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Bills of Lading & Charter Party Masterclass, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami fungsi hukum bill of lading sebagai dokumen kepemilikan; (2) menguasai jenis-jenis charter party dalam praktik pelayaran; (3) menerapkan klausul kritis dalam bill of lading dan charter party; (4) memenuhi kewajiban pengangkut dan pemuat dalam bill of lading; (5) menguasai klausul utama charter party dan risiko para pihak; dan (6) menerapkan perbedaan bill of lading order, straight, dan waybill. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap efisiensi rantai pasok, ketepatan layanan, dan pengendalian biaya logistik.

Persyaratan

Staff yang menjalankan fungsi logistik atau rantai pasok di organisasinya.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung perbedaan bill of lading order, straight, dan waybill dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Logistic

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.