+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Human Capital

Sertifikasi Kader Norma Ketenagakerjaan

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang manajemen sumber daya manusia (Human Capital)

Tentang Program

Sertifikasi Kader Norma Ketenagakerjaan mencetak Kader Norma Ketenagakerjaan yang kompeten mensosialisasikan dan mengawasi kepatuhan norma ketenagakerjaan seperti waktu kerja, upah, K3, dan jaminan sosial di lingkungan kerjanya, sesuai skema sertifikasi yang berlaku secara nasional. Peserta dibekali kemampuan menjadi agen kepatuhan yang membantu mendeteksi dini potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan sebelum berkembang menjadi masalah hukum, mencakup teknik edukasi rekan kerja, pemantauan kondisi kerja sehari-hari, dan pelaporan yang tepat kepada fungsi HR terkait temuan di lapangan. Peserta juga mempelajari cara berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan pemerintah terkait temuan di lapangan. Peserta juga mempelajari cara membina kader norma ketenagakerjaan baru di unit kerja masing-masing secara berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pengenalan Skema Sertifikasi KNK, menjelaskan pengenalan program dan skema sertifikasi Kader Norma Ketenagakerjaan.
  2. Modul 2 — Norma Waktu Kerja dan Upah, mempelajari norma waktu kerja dan pengupahan yang wajib disosialisasikan.
  3. Modul 3 — Norma K3 dan Jaminan Sosial, mempelajari norma K3 dan jaminan sosial dalam skema sertifikasi KNK.
  4. Modul 4 — Peran Kader sebagai Agen Kepatuhan, memahami peran kader dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan.
  5. Modul 5 — Teknik Edukasi Rekan Kerja, melatih teknik edukasi rekan kerja mengenai norma ketenagakerjaan.
  6. Modul 6 — Pelaporan Temuan kepada Fungsi HR, melatih pelaporan temuan lapangan yang tepat kepada fungsi HR terkait.
  7. Modul 7 — Koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan, berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan pemerintah terkait temuan di lapangan.
  8. Modul 8 — Praktik Pembinaan Kader Baru, praktik menyeluruh membina kader norma ketenagakerjaan baru di unit kerja secara berkelanjutan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Manajemen SDM; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan HR.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HR Professional berpengalaman di bidang Kader Norma Ketenagakerjaan, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Human Capital

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.