+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Human Capital

Certified Human Resource Supervisor (CHRS)

70% Praktik, 30% Teori BNSP HR Supervisor, HR Officer/Staff dengan pengalaman kerja yang memenuhi syarat, dan calon pemegang sertifikat kompetensi BNSP bidang Manajemen SDM.

Tentang Program

Certified Human Resource Supervisor (CHRS) adalah program sertifikasi yang dirancang untuk membangun kompetensi inti seorang supervisor SDM dalam menghadapi dinamika pengelolaan tenaga kerja modern. Di banyak organisasi, posisi ini menjadi penghubung antara strategi manajemen dan operasional SDM, sehingga kemampuan teknis dan ketepatan pengambilan keputusan menjadi sangat penting. Penerapan Kepmennaker No.115 Tahun 2022 yang mewajibkan sertifikasi kompetensi SDM membuat standar profesionalisme dalam bidang SDM tidak bisa ditawar. Dalam konteks ini, CHRS menjadi salah satu sertifikasi yang relevan untuk memastikan supervisor SDM memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan regulasi dan praktik terbaik. Kompetensi yang akan dipelajari merupakan fondasi pengelolaan SDM yang efektif, terukur, dan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Module 1 — Job Description Development (Unit M.70SDM01.010.2). Modul ini membahas teknik menganalisis dan merumuskan uraian jabatan yang akurat sesuai struktur organisasi. Peserta mempraktikkan penyusunan Job Description berbasis kompetensi.
  2. Module 2 — Standard Operating Procedure (SOP) HR Development (Unit M.70SDM01.013.2). Modul ini membahas tata cara merancang, menyusun, dan mengimplementasikan SOP Manajemen SDM. Peserta mempraktikkan pemetaan alur kerja operasional HR.
  3. Module 3 — Remuneration System Design (Unit M.70SDM01.023.2). Modul ini membahas konsep dasar, struktur, dan skala upah dalam sistem remunerasi perusahaan. Peserta mempelajari penyusunan pola kompensasi dan manfaat karyawan.
  4. Module 4 — Learning and Development Needs Analysis (Unit M.70SDM01.031.2). Modul ini membahas metode mengidentifikasi dan menyusun kebutuhan pembelajaran serta pengembangan SDM (TNA). Peserta mempraktikkan penyusunan rencana pelatihan kerja.
  5. Module 5 — Employment Agreement Formulation (Unit M.70SDM01.042.2). Modul ini membahas teknis penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT) sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Peserta mempraktikkan formulasi klausul kesepakatan kerja.
  6. Module 6 — Portfolio Assembly and Assessment Simulation Practice. Modul ini membahas bimbingan penyusunan dokumen portofolio bukti kerja (APL-01/02) dan simulasi asesmen. Peserta mempraktikkan persiapan wawancara uji kompetensi.
  7. Module 7 — LSP Competency Assessment Execution. Modul ini merupakan pelaksanaan uji kompetensi resmi oleh Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP untuk memperoleh gelar kualifikasi CHRS.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

1. Kerangka Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berbasis UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 10 Tahun 2018. 2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 149 Tahun 2020 tentang SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. 3. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib SKKNI Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. 4. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP, dengan pengalaman praktik manajemen SDM.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Human Capital

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.