+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Human Capital

Sertifikasi Assessor Kompetensi

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang manajemen sumber daya manusia (Human Capital)

Tentang Program

Sertifikasi Assessor Kompetensi menguji kompetensi sebagai Assessor Kompetensi sesuai skema BNSP, mencakup metode asesmen yang sistematis dan simulasi uji kompetensi sebagai bukti formal kompetensi. Peserta dinilai kemampuannya merencanakan asesmen kompetensi, mengumpulkan bukti yang relevan dan mencukupi, membuat keputusan asesmen yang objektif, serta memberikan umpan balik konstruktif kepada peserta uji kompetensi, sebagai bagian dari kompetensi wajib seorang asesor yang diakui secara nasional. Peserta yang lulus memperoleh pengakuan formal atas kompetensi asesor yang diakui secara nasional. Peserta yang lulus memperoleh sertifikat resmi yang diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi profesional mereka. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan diri menghadapi asesmen kompetensi sesuai skema yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep dan Tujuan Sertifikasi Assessor, menguji kompetensi sebagai Assessor Kompetensi sesuai skema BNSP.
  2. Modul 2 — Merencanakan Asesmen Kompetensi, merencanakan asesmen kompetensi secara sistematis.
  3. Modul 3 — Mengumpulkan Bukti yang Relevan, mengumpulkan bukti yang relevan dan mencukupi untuk asesmen.
  4. Modul 4 — Membuat Keputusan Asesmen Objektif, membuat keputusan asesmen yang objektif.
  5. Modul 5 — Umpan Balik Konstruktif kepada Peserta Uji, memberikan umpan balik konstruktif kepada peserta uji kompetensi.
  6. Modul 6 — Persiapan Menghadapi Asesmen, mempersiapkan diri menghadapi asesmen kompetensi sesuai skema yang berlaku.
  7. Modul 7 — Praktik Pelaksanaan Asesmen dan Pelaporan, mempraktikkan pelaksanaan asesmen dan pelaporan hasil.
  8. Modul 8 — Praktik Menyeluruh Pengakuan Formal Asesor, praktik menyeluruh memperoleh pengakuan formal kompetensi asesor yang diakui secara nasional.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Manajemen SDM; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan HR.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HR Professional berpengalaman di bidang Assessor Kompetensi, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Human Capital

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.