+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Human Capital

Sertifikasi Asesor Kompetensi

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang manajemen sumber daya manusia (Human Capital)

Tentang Program

Sertifikasi Asesor Kompetensi menguji kompetensi sebagai Asesor Kompetensi sesuai skema BNSP, mencakup metode asesmen yang sesuai standar nasional, penyusunan perangkat asesmen yang valid, dan simulasi pelaksanaan uji kompetensi. Peserta yang lulus memperoleh sertifikat sebagai asesor kompetensi yang berwenang melaksanakan uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi, mencakup kompetensi merencanakan asesmen, mengumpulkan bukti kompetensi, membuat keputusan asesmen, serta memberikan umpan balik kepada peserta uji kompetensi. Peserta juga mempelajari kode etik asesor kompetensi yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya. Peserta juga mempelajari cara menangani situasi konflik kepentingan yang mungkin muncul selama proses asesmen. Peserta juga mempelajari studi kasus asesor yang berhasil membangun kariernya menggunakan sertifikasi BNSP yang diperoleh dari program tersebut.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Skema Sertifikasi Asesor BNSP, menguji kompetensi sebagai Asesor Kompetensi sesuai skema BNSP.
  2. Modul 2 — Merencanakan Aktivitas Asesmen, merencanakan aktivitas dan proses asesmen kompetensi.
  3. Modul 3 — Mengembangkan Perangkat Asesmen, mengembangkan perangkat asesmen berupa materi uji kompetensi.
  4. Modul 4 — Mengumpulkan Bukti Kompetensi, melatih pengumpulan bukti kompetensi peserta uji secara valid.
  5. Modul 5 — Membuat Keputusan Asesmen, melatih pembuatan keputusan asesmen yang objektif.
  6. Modul 6 — Kode Etik Asesor Kompetensi, memahami kode etik asesor kompetensi yang harus dijunjung tinggi.
  7. Modul 7 — Menangani Konflik Kepentingan, melatih cara menangani situasi konflik kepentingan selama proses asesmen.
  8. Modul 8 — Praktik Pelaksanaan Asesmen dan Pelaporan, praktik menyeluruh melaksanakan asesmen dan pelaporan hasil sesuai standar BNSP.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Manajemen SDM; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan HR.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HR Professional berpengalaman di bidang Asesor Kompetensi, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Human Capital

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.