+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Human Capital

Perpajakan untuk Human Resources Development (HRD)

Online Pelatihan Para profesional, praktisi, dan pengelola fungsi Human Capital/HR di perusahaan

Tentang Program

Perpajakan untuk Human Resources Development (HRD) membahas aspek perpajakan yang relevan bagi fungsi HRD, mencakup PPh 21 atas penghasilan karyawan, perhitungan pajak tunjangan dan benefit, serta kepatuhan pelaporan pajak kepegawaian. Peserta mempelajari metode perhitungan PPh 21 sesuai skema yang berlaku, perlakuan pajak atas berbagai jenis tunjangan dan benefit in-kind, serta prosedur pelaporan SPT tahunan karyawan yang menjadi tanggung jawab fungsi HRD bersama unit keuangan perusahaan. Peserta juga mempelajari konsekuensi kesalahan perhitungan pajak karyawan terhadap kepatuhan perusahaan secara keseluruhan. Peserta juga mempelajari perkembangan regulasi perpajakan terbaru yang perlu diperhatikan fungsi HRD. Peserta juga mempelajari cara berkoordinasi dengan konsultan pajak eksternal untuk kasus perpajakan yang kompleks.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Ketentuan PPh 21 bagi Praktisi HRD, menjelaskan ketentuan perpajakan atas penghasilan karyawan (PPh 21) bagi praktisi HRD.
  2. Modul 2 — Metode Perhitungan PPh 21, mempelajari metode perhitungan PPh 21 sesuai skema yang berlaku.
  3. Modul 3 — Perlakuan Pajak Tunjangan dan Benefit, membahas perlakuan pajak atas berbagai jenis tunjangan dan benefit in-kind.
  4. Modul 4 — Prosedur Pelaporan SPT Tahunan Karyawan, mempelajari prosedur pelaporan SPT tahunan karyawan.
  5. Modul 5 — Konsekuensi Kesalahan Perhitungan Pajak, memahami konsekuensi kesalahan perhitungan pajak karyawan terhadap kepatuhan perusahaan.
  6. Modul 6 — Perkembangan Regulasi Perpajakan Terbaru, mempelajari perkembangan regulasi perpajakan terbaru yang perlu diperhatikan fungsi HRD.
  7. Modul 7 — Koordinasi dengan Konsultan Pajak, berkoordinasi dengan konsultan pajak eksternal untuk kasus perpajakan yang kompleks.
  8. Modul 8 — Praktik Studi Kasus Kepatuhan Pajak SDM, praktik menyeluruh mengkaji studi kasus kepatuhan pajak dalam pengelolaan SDM.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai SKKNI bidang Manajemen Sumber Daya Manusia serta kebijakan internal perusahaan mengenai jenjang kompetensi jabatan HR; pekerja pada fungsi HR wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HR Professional berpengalaman di bidang Perpajakan untuk Human Resources Development (HRD), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Human Capital

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.