+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Human Capital

Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja

Online Pelatihan Para profesional, praktisi, dan pengelola fungsi Human Capital/HR di perusahaan

Tentang Program

Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja membahas perkembangan terbaru hukum ketenagakerjaan Indonesia pasca terbitnya Perppu Cipta Kerja, mencakup perubahan ketentuan pokok dan implikasinya terhadap kebijakan SDM perusahaan. Peserta memperoleh pemutakhiran atas ketentuan-ketentuan yang berubah terkait PKWT, pesangon, dan aturan lainnya, serta implikasi praktis perubahan tersebut terhadap kebijakan internal perusahaan yang perlu disesuaikan agar tetap patuh terhadap regulasi terbaru. Peserta juga mempelajari cara menyesuaikan kebijakan PP/PKB perusahaan agar selaras dengan ketentuan Perppu tersebut. Peserta juga mempelajari cara mengomunikasikan perubahan regulasi tersebut kepada seluruh karyawan secara jelas. Peserta juga mempelajari cara menyesuaikan kebijakan PP/PKB perusahaan agar selaras dengan Perppu tersebut.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Perubahan Ketentuan dalam Perppu Cipta Kerja, membahas perubahan ketentuan ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta Kerja.
  2. Modul 2 — Pemutakhiran Ketentuan PKWT, memperoleh pemutakhiran atas ketentuan-ketentuan yang berubah terkait PKWT.
  3. Modul 3 — Dampak terhadap Pengupahan dan Pesangon, membahas dampak terhadap pengupahan, PKWT, dan pemutusan hubungan kerja.
  4. Modul 4 — Implikasi Praktis bagi Kebijakan Internal, memahami implikasi praktis perubahan terhadap kebijakan internal perusahaan.
  5. Modul 5 — Menyesuaikan Kebijakan PP/PKB, menyesuaikan kebijakan PP/PKB perusahaan agar selaras dengan Perppu.
  6. Modul 6 — Mengomunikasikan Perubahan Regulasi, mengomunikasikan perubahan regulasi kepada seluruh karyawan secara jelas.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Penyesuaian Kebijakan Perusahaan, mengkaji studi kasus penyesuaian kebijakan perusahaan.
  8. Modul 8 — Praktik Menyeluruh Kepatuhan Regulasi Terbaru, praktik menyeluruh memastikan kebijakan perusahaan tetap patuh terhadap regulasi terbaru.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai SKKNI bidang Manajemen Sumber Daya Manusia serta kebijakan internal perusahaan mengenai jenjang kompetensi jabatan HR; pekerja pada fungsi HR wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HR Professional berpengalaman di bidang Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Human Capital

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.