Program Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial merupakan pelatihan hukum spesifik yang dirancang bagi pimpinan Industrial Relations (IR), Human Capital Director, dan Legal Counsel untuk menguasai mekanisme pencegahan dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan merupakan syarat mutlak bagi ketenangan bekerja dan keberlangsungan produktivitas perusahaan. Peserta akan mempelajari strategi pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang seimbang, teknik negosiasi Bipartit, tata cara mediasi Tripartit di Dinas Tenaga Kerja, hingga strategi hukum pembuktian dan penyusunan berkas perkara di Pengadilan PHI.
Berpengalaman dalam bidang Human Capital dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.