Manajer rantai pasok yang tidak memiliki pengakuan kompetensi formal berisiko dianggap kurang kredibel dalam mengelola fungsi supply chain yang kompleks. Sertifikasi Kompetensi Okupasi Supply Chain Manager membekali peserta dengan pengakuan formal atas kompetensi mengelola fungsi supply chain sesuai skema BNSP. Sertifikasi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang manajemen rantai pasok yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perumusan strategi rantai pasok, pengelolaan hubungan pemasok, koordinasi lintas fungsi rantai pasok, hingga evaluasi kinerja rantai pasok secara menyeluruh. Kelulusan sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi okupasi Supply Chain Manager peserta. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi manajer rantai pasok yang ingin diakui secara nasional dalam pengembangan karier profesionalnya.
Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.