+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Procurement

Sertifikasi Instruktur Pelatihan

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Instruktur Pelatihan Bersertifikat, Trainer Internal, Learning Specialist, dan Fasilitator Pelatihan.

Tentang Program

Instruktur pelatihan yang tidak memiliki kompetensi mengajar yang diakui formal berisiko kurang efektif dalam menyampaikan materi dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Sertifikasi ini membekali peserta dengan pengakuan formal atas kompetensi menjadi instruktur pelatihan sesuai skema BNSP. Sertifikasi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pelatihan kerja yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perencanaan program pelatihan, penyampaian materi pelatihan yang efektif, evaluasi hasil pelatihan, hingga pengembangan diri sebagai instruktur profesional. Kelulusan sertifikasi Instruktur Pelatihan (BNSP) ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi instruktur pelatihan secara profesional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi individu yang ingin berkarier sebagai instruktur pelatihan profesional bersertifikat.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Skema Sertifikasi Instruktur Pelatihan. Pengantar skema sertifikasi Instruktur Pelatihan dan kompetensi yang dinilai pada skema tersebut.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Perencanaan Program Pelatihan. Unit kompetensi merencanakan program pelatihan sesuai kebutuhan.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Penyampaian Materi Pelatihan yang Efektif. Unit kompetensi menyampaikan materi secara efektif kepada peserta.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Evaluasi Hasil Pelatihan. Unit kompetensi mengevaluasi efektivitas pelatihan yang diberikan.
  5. Module 5: Portofolio dan Asesmen Mandiri Instruktur Pelatihan. Menyusun bukti kerja pendukung sebelum mengikuti uji kompetensi.
  6. Module 6: Simulasi Uji Kompetensi Instruktur Pelatihan BNSP. Latihan menghadapi asesmen praktik dan wawancara sesuai skema BNSP.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Sertifikasi Instruktur Pelatihan (BNSP), peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi perencanaan program pelatihan; (2) menguasai verifikasi kompetensi penyampaian materi pelatihan yang efektif; (3) menerapkan verifikasi kompetensi evaluasi hasil pelatihan; dan (4) memahami portofolio dan asesmen mandiri instruktur pelatihan. Kompetensi ini berkontribusi pada efisiensi pengadaan, akuntabilitas proses, dan pengelolaan pemasok yang berkelanjutan serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji instruktur pelatihan yang menilai perencanaan program dan kemampuan menyampaikan materi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Procurement

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.