Proses pengadaan yang tidak mempertimbangkan aspek hukum secara memadai berisiko menimbulkan sengketa kontraktual atau pelanggaran regulasi yang merugikan organisasi. Memahami keterkaitan antara procurement dan aspek hukum menjadi kompetensi penting bagi praktisi pengadaan. Pelatihan ini merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagai kerangka hukum pengadaan. Peserta akan mempelajari dasar hukum kontrak dalam KUHPerdata, implikasi hukum keputusan pengadaan, penanganan sengketa kontraktual pengadaan, hingga mitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan. Dengan studi kasus permasalahan hukum pengadaan, peserta diharapkan memahami aspek hukum yang relevan dengan praktik procurement sehari-hari. Kompetensi ini membantu praktisi pengadaan mengambil keputusan yang tidak hanya efisien secara operasional tetapi juga aman secara hukum.
Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.