+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Procurement

Procurement & Legal Aspect

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Procurement Officer, Legal Officer, Contract Manager, dan Compliance Officer.

Tentang Program

Proses pengadaan yang tidak mempertimbangkan aspek hukum secara memadai berisiko menimbulkan sengketa kontraktual atau pelanggaran regulasi yang merugikan organisasi. Memahami keterkaitan antara procurement dan aspek hukum menjadi kompetensi penting bagi praktisi pengadaan. Pelatihan ini merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagai kerangka hukum pengadaan. Peserta akan mempelajari dasar hukum kontrak dalam KUHPerdata, implikasi hukum keputusan pengadaan, penanganan sengketa kontraktual pengadaan, hingga mitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan. Dengan studi kasus permasalahan hukum pengadaan, peserta diharapkan memahami aspek hukum yang relevan dengan praktik procurement sehari-hari. Kompetensi ini membantu praktisi pengadaan mengambil keputusan yang tidak hanya efisien secara operasional tetapi juga aman secara hukum.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Aspek Hukum Procurement. Pengantar aspek hukum procurement dan implikasinya terhadap kontrak dan pelaksanaan pengadaan.
  2. Module 2: Dasar Hukum Kontrak dalam KUHPerdata. Pemahaman prinsip dasar hukum kontrak yang relevan bagi procurement.
  3. Module 3: Implikasi Hukum Keputusan Pengadaan. Bagaimana keputusan pengadaan memiliki konsekuensi hukum.
  4. Module 4: Penanganan Sengketa Kontraktual Pengadaan. Prosedur menangani sengketa yang timbul dari kontrak pengadaan.
  5. Module 5: Aspek Hukum Kontrak dalam Procurement. Pemahaman aspek hukum kontrak yang relevan bagi fungsi procurement.
  6. Module 6: Kepatuhan Regulasi Persaingan Usaha dalam Procurement. Pemahaman kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.
  7. Module 7: Mitigasi Risiko Hukum dalam Transaksi Procurement. Teknik memitigasi risiko hukum dalam transaksi procurement.
  8. Module 8: Penanganan Sengketa Hukum Terkait Procurement. Mekanisme menangani sengketa hukum yang timbul dari procurement.
  9. Module 9: Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Pengadaan. Langkah mengurangi risiko hukum sepanjang proses pengadaan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Procurement & Legal Aspect, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami dasar hukum kontrak dalam KUHPerdata; (2) menguasai implikasi hukum keputusan pengadaan; (3) menangani sengketa kontraktual pengadaan; (4) memahami aspek hukum kontrak dalam procurement; (5) menguasai kepatuhan regulasi persaingan usaha dalam procurement; dan (6) menerapkan mitigasi risiko hukum dalam transaksi procurement. Capaian tersebut mendukung efisiensi pengadaan, akuntabilitas proses, dan pengelolaan pemasok yang berkelanjutan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) praktisi hukum procurement yang menjelaskan dasar hukum kontrak dalam KUHPerdata dan implikasi keputusan pengadaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Procurement

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.