+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Procurement

Penyusunan HPS Pengadaan Barang & Jasa

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pengadaan, Cost Estimator, dan Procurement Officer.

Tentang Program

Harga Perkiraan Sendiri yang disusun tidak sesuai standar dapat menyebabkan proses pengadaan menjadi bermasalah baik karena dianggap terlalu tinggi maupun terlalu rendah dibandingkan kondisi pasar. Menyusun HPS yang tepat menjadi keterampilan wajib bagi setiap panitia pengadaan. Pelatihan ini merujuk pada Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai dasar hukum penyusunan HPS. Peserta akan mempelajari komponen yang termasuk dan dikecualikan dalam HPS, metodologi perhitungan HPS sesuai jenis pengadaan, verifikasi kewajaran HPS sebelum ditetapkan, hingga dokumentasi pendukung penyusunan HPS. Dengan praktik menyusun HPS pada studi kasus pengadaan barang dan jasa, peserta diharapkan mampu menyusun Harga Perkiraan Sendiri yang akurat dan sesuai regulasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Penyusunan HPS. Pengantar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pengadaan barang dan jasa.
  2. Module 2: Komponen yang Termasuk dan Dikecualikan dalam HPS. Pemahaman elemen biaya yang boleh dan tidak boleh dimasukkan.
  3. Module 3: Metodologi Perhitungan HPS Sesuai Jenis Pengadaan. Teknik menghitung HPS yang disesuaikan jenis barang atau jasa.
  4. Module 4: Verifikasi Kewajaran HPS Sebelum Ditetapkan. Proses memastikan HPS wajar sebelum digunakan sebagai acuan.
  5. Module 5: Perbedaan HPS dengan Owner Estimate. Pemahaman perbedaan konsep HPS dengan Owner Estimate.
  6. Module 6: Komponen Penyusun Harga Perkiraan Sendiri. Pengenalan komponen yang membentuk Harga Perkiraan Sendiri.
  7. Module 7: Metode Survei Harga Pasar untuk HPS. Teknik melakukan survei harga pasar sebagai dasar penyusunan HPS.
  8. Module 8: Dokumentasi Penyusunan HPS yang Akuntabel. Teknik mendokumentasikan proses penyusunan HPS secara akuntabel.
  9. Module 9: Praktik Menyusun HPS pada Studi Kasus Pengadaan. Latihan menyusun HPS untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa nyata.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Penyusunan HPS Pengadaan Barang & Jasa, peserta mampu: (1) memahami komponen yang termasuk dan dikecualikan dalam HPS; (2) menguasai metodologi perhitungan HPS sesuai jenis pengadaan; (3) menerapkan verifikasi kewajaran HPS sebelum ditetapkan; (4) memahami perbedaan HPS dengan owner estimate; (5) menguasai komponen penyusun harga perkiraan sendiri; dan (6) menerapkan metode survei harga pasar untuk HPS. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap efisiensi pengadaan, akuntabilitas proses, dan pengelolaan pemasok yang berkelanjutan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penyusun HPS pengadaan yang membedakan komponen yang termasuk dan dikecualikan serta metode hitung per jenis pengadaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Procurement

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.