+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Procurement

Legal Contract Engineering Procurement & Construction (EPC)

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal Officer EPC, Contract Officer, Procurement Manager, dan Project Manager EPC.

Tentang Program

Kontrak Engineering Procurement and Construction (EPC) yang disusun tanpa pemahaman hukum yang memadai berisiko menimbulkan sengketa besar mengingat nilai dan kompleksitas proyek EPC yang tinggi. Memahami aspek hukum kontrak EPC menjadi kompetensi krusial bagi profesional yang menangani proyek konstruksi berskala besar. Pelatihan ini merujuk pada model kontrak FIDIC (International Federation of Consulting Engineers) sebagai standar kontrak EPC yang diakui global. Peserta akan mempelajari struktur kontrak EPC sesuai model FIDIC, alokasi risiko antara owner dan kontraktor EPC, klausul-klausul kritis dalam kontrak EPC, hingga penanganan klaim dan sengketa kontrak EPC. Dengan studi kasus kontrak EPC nyata, peserta diharapkan memahami legal contract engineering procurement and construction secara menyeluruh dan mampu menyusun kontrak EPC yang solid.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Legal Contract EPC. Pengantar kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dari sisi hukum.
  2. Module 2: Struktur Kontrak EPC Sesuai Model FIDIC. Elemen-elemen yang membentuk kontrak EPC berdasarkan standar FIDIC.
  3. Module 3: Alokasi Risiko Antara Owner dan Kontraktor EPC. Pembagian risiko yang wajar antara kedua pihak dalam kontrak.
  4. Module 4: Klausul-klausul Kritis dalam Kontrak EPC. Klausul yang berpotensi menimbulkan sengketa jika tidak dipahami.
  5. Module 5: Prosedur Klaim Keterlambatan dalam Kontrak EPC. Prosedur mengajukan klaim keterlambatan sesuai ketentuan kontrak EPC.
  6. Module 6: Pengelolaan Variasi Pekerjaan dalam Kontrak EPC. Teknik mengelola variasi pekerjaan yang muncul selama proyek EPC.
  7. Module 7: Studi Kasus Sengketa Kontrak EPC Nyata. Menganalisis studi kasus sengketa kontrak EPC yang pernah terjadi.
  8. Module 8: Penyusunan Klausul Pencegahan Sengketa EPC. Teknik menyusun klausul yang mencegah timbulnya sengketa EPC.
  9. Module 9: Penanganan Klaim dan Sengketa Kontrak EPC. Mekanisme menangani klaim dan sengketa yang timbul dari kontrak EPC.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Legal Contract Engineering Procurement & Construction (EPC), peserta mampu: (1) memahami struktur kontrak EPC sesuai model FIDIC; (2) menguasai alokasi risiko antara owner dan kontraktor EPC; (3) menerapkan klausul-klausul kritis dalam kontrak EPC; (4) memahami prosedur klaim keterlambatan dalam kontrak EPC; (5) mengelola variasi pekerjaan dalam kontrak EPC; dan (6) menyusun klausul pencegahan sengketa EPC. Capaian tersebut mendukung efisiensi pengadaan, akuntabilitas proses, dan pengelolaan pemasok yang berkelanjutan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) praktisi kontrak EPC yang menjelaskan struktur kontrak model FIDIC dan alokasi risiko antara owner dan kontraktor.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Procurement

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.