+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Procurement

Certified Procurement Specialist (CPSp)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Certified Procurement Specialist, Procurement Specialist, Buyer, dan Sourcing Officer.

Tentang Program

Procurement specialist yang tidak memiliki kompetensi teknis yang diakui secara formal berisiko dianggap kurang kredibel dalam menangani aspek spesialis procurement yang kompleks. Sertifikasi Certified Procurement Specialist memberikan pengakuan formal atas kompetensi teknis spesialis procurement, merujuk pada skema sertifikasi BNSP untuk Certified Procurement Specialist (CPSp). Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam analisis teknis kebutuhan procurement, evaluasi teknis penawaran yang kompleks, penanganan aspek spesialis kategori tertentu, hingga penyusunan spesifikasi teknis yang presisi. Kelulusan sertifikasi Certified Procurement Specialist (CPSp) ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam menangani aspek teknis spesialis dalam procurement secara profesional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi spesialis yang menangani kategori pengadaan dengan kompleksitas teknis tinggi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Certified Procurement Specialist. Pengantar jenjang Certified Procurement Specialist dan kompetensi teknis spesialis yang dinilai.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Analisis Teknis Kebutuhan Procurement. Unit kompetensi menganalisis kebutuhan teknis secara mendalam.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Evaluasi Teknis Penawaran yang Kompleks. Unit kompetensi mengevaluasi aspek teknis penawaran yang rumit.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Penyusunan Spesifikasi Teknis yang Presisi. Unit kompetensi menyusun spesifikasi teknis yang akurat.
  5. Module 5: Verifikasi Kompetensi Analisis Kebutuhan Pengadaan Spesialis. Unit kompetensi menganalisis kebutuhan pengadaan secara spesialis.
  6. Module 6: Verifikasi Kompetensi Pengelolaan Kontrak Tingkat Spesialis. Unit kompetensi mengelola kontrak pengadaan pada tingkat spesialis.
  7. Module 7: Verifikasi Kompetensi Mentoring Procurement Officer Junior. Unit kompetensi membimbing procurement officer junior mengembangkan kompetensinya.
  8. Module 8: Analisis Kebutuhan dan Spesifikasi untuk Pengadaan Khusus. Teknik merumuskan spesifikasi pengadaan yang bersifat teknis dan khusus.
  9. Module 9: Pengelolaan Hubungan dengan Pemasok Spesialis. Teknik mengelola pemasok yang menyediakan barang atau jasa khusus.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Certified Procurement Specialist (CPSp), peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi analisis teknis kebutuhan procurement; (2) menguasai verifikasi kompetensi evaluasi teknis penawaran yang kompleks; (3) menerapkan verifikasi kompetensi penyusunan spesifikasi teknis yang presisi; (4) menguasai verifikasi kompetensi pengelolaan kontrak tingkat spesialis; dan (5) menerapkan verifikasi kompetensi mentoring procurement officer junior. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap efisiensi pengadaan, akuntabilitas proses, dan pengelolaan pemasok yang berkelanjutan serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji spesialis procurement yang menilai analisis teknis dan evaluasi teknis penawaran.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Procurement dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Procurement

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.