+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) - Human Rights

Online Pelatihan Profesional Hubungan Industrial, HR, serta pihak manajemen yang menangani relasi pekerja-pengusaha

Tentang Program

Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) - Human Rights mengacu pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights dan UU No. 39/1999 tentang HAM, membahas metodologi uji tuntas HAM (human rights due diligence) dalam operasi dan rantai pasok perusahaan, identifikasi risiko pelanggaran HAM yang mungkin terjadi, hingga penyusunan rencana mitigasi dan pemulihan bagi korban yang terdampak. Peserta dilatih melaksanakan uji tuntas HAM sesuai standar internasional, mencakup pemetaan risiko di seluruh rantai pasok, mekanisme pengaduan yang aksesibel, dan pelaporan transparan kepada pemangku kepentingan. Peserta juga mempelajari mekanisme pengaduan yang aksesibel dan pelaporan transparan kepada pemangku kepentingan terkait HAM secara berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep Uji Tuntas HAM, memahami Human Rights Due Diligence mengacu pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights.
  2. Modul 2 — Landasan Hukum UU No. 39/1999, memahami UU No. 39/1999 tentang HAM sebagai landasan hukum nasional.
  3. Modul 3 — Identifikasi Risiko HAM dalam Operasi, menilai risiko pelanggaran HAM yang mungkin terjadi dalam operasi perusahaan.
  4. Modul 4 — Identifikasi Risiko HAM dalam Rantai Pasok, menilai risiko pelanggaran HAM dalam rantai pasok perusahaan.
  5. Modul 5 — Penyusunan Rencana Mitigasi, merancang langkah mitigasi atas risiko HAM yang teridentifikasi.
  6. Modul 6 — Mekanisme Pemulihan bagi Korban, menyusun rencana pemulihan (remedy) bagi korban yang terdampak pelanggaran HAM.
  7. Modul 7 — Mekanisme Pengaduan yang Aksesibel, merancang mekanisme pengaduan yang aksesibel bagi pihak yang terdampak.
  8. Modul 8 — Studi Kasus Pelaporan Transparan, praktik menyeluruh menyusun pelaporan transparan hasil uji tuntas HAM kepada pemangku kepentingan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) beserta peraturan pelaksananya mengenai hubungan industrial; pekerja/fungsi terkait wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini sesuai tanggung jawab jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) - Human Rights, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.