+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Industrial Relations Professional Certification

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) BNSP Profesional dan praktisi di bidang hubungan industrial dan ketenagakerjaan

Tentang Program

Industrial Relations Professional Certification mengacu pada skema BNSP dan Perpres No. 8/2012 tentang KKNI, mempersiapkan peserta menghadapi uji kompetensi profesi hubungan industrial yang diakui secara nasional. Peserta mempelajari kerangka hukum hubungan industrial secara komprehensif, penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama yang sah dan aplikatif, mekanisme penyelesaian perselisihan melalui jalur bipartit maupun tripartit, serta studi kasus penerapan regulasi ketenagakerjaan terkini. Program ini menuntut pemahaman mendalam atas peran profesional IR dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Peserta juga mempelajari cara menjaga sertifikasi tersebut tetap berlaku melalui pengembangan profesional berkelanjutan setiap tahunnya secara berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. 1. Introduction to Industrial Relations, basic concepts, philosophy, and the industrial harmony framework within organizations.
  2. 2. Manpower Regulations & Labor Law, comprehensive understanding of Indonesian labor laws, statutory compliance, and legal updates.
  3. 3. Employment Agreements & Contracts, drafting, reviewing, and administering employment agreements, company regulations (PKB/PP).
  4. 4. Discipline & Grievance Management, managing performance issues, executing disciplinary actions, and handling formal employee grievances.
  5. 5. Conflict Resolution & Industrial Disputes, negotiation strategies, bipartite/tripartite mediation, and Industrial Relations Court (PHI) procedures.
  6. 6. Employee Engagement & Satisfaction, facilitating workplace satisfaction, managing employee retention, and monitoring workplace relations.
  7. 7. Termination (PHK) Management, managing legal and administrative processes for termination, including corporate restructuring or bankruptcy scenarios

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi bidang hubungan industrial/ketenagakerjaan; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Industrial Relations Professional Certification, berpengalaman implementasi dan menguasai standar/regulasi terkait. Diutamakan bersertifikat asesor kompetensi sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.