+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Industrial Relation Conflict Resolution

Online Pelatihan Profesional Hubungan Industrial, HR, serta pihak manajemen yang menangani relasi pekerja-pengusaha

Tentang Program

Industrial Relation Conflict Resolution membahas identifikasi sumber konflik hubungan industrial, teknik negosiasi dan mediasi internal, serta strategi de-eskalasi perselisihan pekerja-pengusaha, mengacu pada UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah UU Cipta Kerja. Melalui studi kasus nyata dari berbagai sektor industri, peserta dilatih menyelesaikan konflik secara konstruktif sebelum eskalasi ke jalur formal seperti Pengadilan Hubungan Industrial. Materi juga mencakup pemetaan pemangku kepentingan dalam konflik, teknik komunikasi persuasif dengan serikat pekerja, dan penyusunan dokumentasi penyelesaian yang sah secara hukum, sehingga peserta memiliki kesiapan menyeluruh menangani dinamika hubungan kerja sehari-hari. Peserta juga mempelajari cara mendokumentasikan setiap tahapan penyelesaian konflik sebagai bahan pembelajaran organisasi ke depan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Landasan Hukum Hubungan Industrial, memahami UU No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja serta peran tiga pihak utama (pekerja, pengusaha, pemerintah) dalam hubungan industrial.
  2. Modul 2 — Sumber dan Jenis Perselisihan, mengidentifikasi empat jenis perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 2/2004: hak, kepentingan, PHK, dan antar-serikat pekerja.
  3. Modul 3 — Pemetaan Pemangku Kepentingan dalam Konflik, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik hubungan industrial beserta kepentingan masing-masing.
  4. Modul 4 — Mekanisme Penyelesaian Berjenjang, mempelajari alur penyelesaian mulai bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  5. Modul 5 — Teknik Negosiasi dan De-eskalasi, melatih pendekatan interest-based bargaining dan teknik de-eskalasi konflik sebelum eskalasi ke jalur formal.
  6. Modul 6 — Komunikasi Persuasif dengan Serikat Pekerja, mengasah keterampilan komunikasi persuasif dalam berinteraksi dengan serikat pekerja selama proses penyelesaian konflik.
  7. Modul 7 — Dokumentasi Penyelesaian yang Sah, menyusun dokumentasi penyelesaian konflik yang sah secara hukum sebagai bahan pembelajaran organisasi ke depan.
  8. Modul 8 — Simulasi Studi Kasus Lintas Sektor, praktik menyeluruh menyelesaikan konflik hubungan industrial melalui role play berdasarkan kasus nyata dari berbagai sektor industri.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) beserta peraturan pelaksananya mengenai hubungan industrial; pekerja/fungsi terkait wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini sesuai tanggung jawab jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Industrial Relation Conflict Resolution, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.