Strategi Mengatur Hak dan Kewajiban yang Seimbang Antara Pekerja dan Pengusaha Dalam Menyikapi Problematika Atau Isu-Isu Ketenagakerjaan Melalui Jalur Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase membahas strategi penyeimbangan hak dan kewajiban pekerja-pengusaha melalui tiga jalur penyelesaian alternatif: mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Peserta mempelajari perbedaan karakteristik masing-masing jalur, kelebihan dan keterbatasannya, tahapan prosedural yang harus ditempuh, serta kriteria pemilihan jalur yang tepat sesuai jenis dan tingkat kompleksitas perselisihan yang dihadapi, sehingga penyelesaian sengketa dapat berjalan efisien tanpa harus selalu bermuara ke pengadilan, termasuk studi kasus keberhasilan penyelesaian melalui ketiga jalur tersebut. Peserta juga mempelajari studi kasus keberhasilan penyelesaian sengketa melalui ketiga jalur tersebut di berbagai sektor industri.
Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.