Pembekalan Instruktur Auditor PIPL mempersiapkan calon instruktur audit Pelaksanaan Peraturan Perusahaan/PKB dan norma ketenagakerjaan (PIPL), mencakup metodologi audit kepatuhan yang sistematis, teknik pengumpulan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta keterampilan melatih auditor lain agar dapat menjalankan fungsi audit secara mandiri. Peserta dipersiapkan menjadi instruktur yang mampu mentransfer kompetensi audit PIPL ke jajaran internal, mencakup teknik penyampaian materi yang efektif, penyusunan modul pelatihan, dan evaluasi pemahaman peserta didik yang mereka latih di kemudian hari, serta praktik simulasi mengajar di hadapan kelompok kecil sebagai latihan. Peserta juga berlatih praktik simulasi mengajar di hadapan kelompok kecil sebagai persiapan menjadi instruktur audit yang kompeten.
Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.