+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Pembekalan Instruktur Auditor PIPL

Online Pelatihan Profesional Hubungan Industrial, HR, serta pihak manajemen yang menangani relasi pekerja-pengusaha

Tentang Program

Pembekalan Instruktur Auditor PIPL mempersiapkan calon instruktur audit Pelaksanaan Peraturan Perusahaan/PKB dan norma ketenagakerjaan (PIPL), mencakup metodologi audit kepatuhan yang sistematis, teknik pengumpulan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta keterampilan melatih auditor lain agar dapat menjalankan fungsi audit secara mandiri. Peserta dipersiapkan menjadi instruktur yang mampu mentransfer kompetensi audit PIPL ke jajaran internal, mencakup teknik penyampaian materi yang efektif, penyusunan modul pelatihan, dan evaluasi pemahaman peserta didik yang mereka latih di kemudian hari, serta praktik simulasi mengajar di hadapan kelompok kecil sebagai latihan. Peserta juga berlatih praktik simulasi mengajar di hadapan kelompok kecil sebagai persiapan menjadi instruktur audit yang kompeten.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Peran Instruktur Auditor PIPL, memahami tanggung jawab instruktur dalam membekali calon auditor PIPL.
  2. Modul 2 — Metodologi Audit Kepatuhan, mempelajari metodologi audit kepatuhan PP/PKB dan norma ketenagakerjaan secara sistematis.
  3. Modul 3 — Teknik Pengumpulan Bukti yang Valid, melatih teknik pengumpulan bukti audit yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Modul 4 — Teknik Melatih (Training of Trainer), mempelajari metode penyampaian materi audit secara efektif kepada calon auditor.
  5. Modul 5 — Penyusunan Modul Pelatihan, melatih penyusunan modul pelatihan audit PIPL yang sistematis.
  6. Modul 6 — Evaluasi Pemahaman Peserta Didik, menyusun teknik evaluasi pemahaman peserta didik yang dilatih instruktur.
  7. Modul 7 — Simulasi Mengajar Kelompok Kecil, berlatih praktik simulasi mengajar di hadapan kelompok kecil sebagai persiapan menjadi instruktur.
  8. Modul 8 — Evaluasi dan Sertifikasi Instruktur, praktik menyeluruh menilai kompetensi instruktur sebelum dinyatakan layak mengajar audit PIPL secara mandiri.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) beserta peraturan pelaksananya mengenai hubungan industrial; pekerja/fungsi terkait wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini sesuai tanggung jawab jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Pembekalan Instruktur Auditor PIPL, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.