Pelatihan Auditor PIPL membekali peserta dengan kompetensi teknis sebagai auditor Pelaksanaan Peraturan Perusahaan/PKB dan norma ketenagakerjaan (PIPL), mencakup perencanaan audit yang mencakup ruang lingkup dan jadwal pemeriksaan, teknik verifikasi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan penyusunan laporan temuan yang objektif dan actionable. Peserta dilatih menjalankan fungsi audit kepatuhan ketenagakerjaan secara independen dan objektif, mencakup wawancara dengan pihak terkait, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyusunan rekomendasi perbaikan bagi temuan ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses audit, termasuk teknik menyampaikan temuan audit yang sensitif kepada manajemen secara profesional. Peserta juga mempelajari teknik menyampaikan temuan audit yang sensitif kepada manajemen secara profesional dan terukur secara profesional.
Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.