+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Pelatihan Auditor PIPL

Online Pelatihan Profesional Hubungan Industrial, HR, serta pihak manajemen yang menangani relasi pekerja-pengusaha

Tentang Program

Pelatihan Auditor PIPL membekali peserta dengan kompetensi teknis sebagai auditor Pelaksanaan Peraturan Perusahaan/PKB dan norma ketenagakerjaan (PIPL), mencakup perencanaan audit yang mencakup ruang lingkup dan jadwal pemeriksaan, teknik verifikasi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan penyusunan laporan temuan yang objektif dan actionable. Peserta dilatih menjalankan fungsi audit kepatuhan ketenagakerjaan secara independen dan objektif, mencakup wawancara dengan pihak terkait, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyusunan rekomendasi perbaikan bagi temuan ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses audit, termasuk teknik menyampaikan temuan audit yang sensitif kepada manajemen secara profesional. Peserta juga mempelajari teknik menyampaikan temuan audit yang sensitif kepada manajemen secara profesional dan terukur secara profesional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep Dasar Audit PIPL, memahami ruang lingkup dan tujuan audit Pelaksanaan Peraturan Perusahaan/PKB dan norma ketenagakerjaan.
  2. Modul 2 — Perencanaan Ruang Lingkup Audit, menyusun rencana audit yang mencakup ruang lingkup dan jadwal pemeriksaan.
  3. Modul 3 — Teknik Verifikasi Kepatuhan, melatih teknik verifikasi kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
  4. Modul 4 — Wawancara dengan Pihak Terkait, melatih teknik wawancara dengan pihak terkait selama proses audit.
  5. Modul 5 — Pemeriksaan Dokumen Pendukung, melatih pemeriksaan dokumen pendukung sebagai bukti audit yang objektif.
  6. Modul 6 — Penyusunan Rekomendasi Perbaikan, menyusun rekomendasi perbaikan atas temuan ketidaksesuaian yang ditemukan.
  7. Modul 7 — Menyampaikan Temuan Sensitif, melatih teknik menyampaikan temuan audit yang sensitif kepada manajemen secara profesional.
  8. Modul 8 — Studi Kasus Pelaporan Temuan, praktik menyeluruh menyusun laporan temuan audit beserta rekomendasi perbaikan berdasarkan kasus nyata.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) beserta peraturan pelaksananya mengenai hubungan industrial; pekerja/fungsi terkait wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini sesuai tanggung jawab jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Auditor PIPL, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.