+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK)

Online Pelatihan Profesional Hubungan Industrial, HR, serta pihak manajemen yang menangani relasi pekerja-pengusaha

Tentang Program

Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) mencetak kader yang memahami dan mampu mensosialisasikan norma ketenagakerjaan seperti waktu kerja, upah, K3, dan jaminan sosial kepada karyawan di lingkungan kerjanya masing-masing. Peserta dilatih menjadi agen kepatuhan norma ketenagakerjaan yang membantu mencegah pelanggaran sejak dini melalui edukasi rekan kerja, pemantauan kondisi kerja sehari-hari, dan pelaporan potensi pelanggaran kepada fungsi terkait. Program ini penting bagi perusahaan yang ingin membangun budaya kepatuhan ketenagakerjaan yang mengakar hingga level operasional, bukan hanya bergantung pada fungsi HR pusat, sehingga kesadaran norma ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab bersama seluruh karyawan. Program ini penting bagi perusahaan yang ingin membangun budaya kepatuhan ketenagakerjaan hingga level operasional secara menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pengenalan Program KNK, mengenal peran Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) Kemnaker sebagai mitra pengawasan ketenagakerjaan.
  2. Modul 2 — Norma Waktu Kerja dan Istirahat, mempelajari norma waktu kerja dan istirahat yang wajib disosialisasikan kepada karyawan.
  3. Modul 3 — Norma Pengupahan, mempelajari norma pengupahan yang menjadi bagian penting sosialisasi KNK di lingkungan kerja.
  4. Modul 4 — Norma K3 dan Jaminan Sosial, mempelajari norma K3 dan jaminan sosial yang wajib dipahami kader di lapangan.
  5. Modul 5 — Peran Kader dalam Deteksi Dini, melatih kemampuan mendeteksi dini potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan.
  6. Modul 6 — Pelaporan Potensi Pelanggaran, melatih cara melaporkan potensi pelanggaran kepada fungsi terkait secara tepat.
  7. Modul 7 — Praktik Pendampingan dan Sosialisasi, mempraktikkan pendampingan dan sosialisasi norma ketenagakerjaan di lingkungan kerja masing-masing.
  8. Modul 8 — Studi Kasus Membangun Budaya Kepatuhan, praktik menyeluruh membangun budaya kepatuhan norma ketenagakerjaan hingga level operasional melalui studi kasus organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) beserta peraturan pelaksananya mengenai hubungan industrial; pekerja/fungsi terkait wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini sesuai tanggung jawab jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.