+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Industrial Relations

Investigator Kasus Pelanggaran Respecful Workplace

Online Pelatihan Profesional Hubungan Industrial, HR, serta pihak manajemen yang menangani relasi pekerja-pengusaha

Tentang Program

Investigator Kasus Pelanggaran Respectful Workplace mengacu pada UU No. 12/2022 tentang TPKS dan prinsip respectful workplace, membahas prosedur investigasi pelanggaran di tempat kerja secara sistematis, teknik wawancara pelapor-terlapor-saksi yang objektif dan tidak menghakimi, dan penyusunan laporan investigasi yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan. Peserta dipersiapkan menjadi investigator internal yang kompeten dan menjunjung keadilan prosedural, mencakup pengumpulan bukti yang sah, perlindungan kerahasiaan pihak terlibat, serta rekomendasi tindak lanjut yang proporsional sesuai temuan investigasi, termasuk etika menjaga netralitas selama proses investigasi berlangsung. Peserta juga mempelajari dukungan psikologis yang perlu diberikan kepada pelapor selama proses investigasi berlangsung. Peserta juga mempelajari etika menjaga netralitas selama proses investigasi berlangsung hingga kesimpulan akhir diambil.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Landasan Hukum UU No. 12/2022 tentang TPKS, memahami UU No. 12/2022 tentang TPKS sebagai dasar hukum investigasi pelanggaran di tempat kerja.
  2. Modul 2 — Prinsip Respectful Workplace, mengenal prinsip respectful workplace sebagai kerangka investigasi yang berkeadilan.
  3. Modul 3 — Prosedur Investigasi Sistematis, mempelajari prosedur investigasi pelanggaran di tempat kerja secara sistematis.
  4. Modul 4 — Teknik Wawancara Pelapor-Terlapor-Saksi, melatih teknik wawancara pelapor, terlapor, dan saksi yang objektif dan tidak menghakimi.
  5. Modul 5 — Pengumpulan Bukti yang Sah, melatih teknik pengumpulan bukti yang sah selama proses investigasi.
  6. Modul 6 — Perlindungan Kerahasiaan Pihak Terlibat, menyusun mekanisme perlindungan kerahasiaan bagi seluruh pihak yang terlibat.
  7. Modul 7 — Dukungan Psikologis bagi Pelapor, mempelajari dukungan psikologis yang perlu diberikan kepada pelapor selama proses investigasi.
  8. Modul 8 — Studi Kasus Penyusunan Laporan Investigasi, praktik menyeluruh menyusun laporan investigasi yang objektif serta rekomendasi tindak lanjut yang proporsional.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) beserta peraturan pelaksananya mengenai hubungan industrial; pekerja/fungsi terkait wajib memahami dan menerapkan ketentuan ini sesuai tanggung jawab jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Praktisi Hubungan Industrial berpengalaman di bidang Investigator Kasus Pelanggaran Respecful Workplace, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Industrial Relations dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Industrial Relations

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.