Term of Reference (TOR) dan Owner Estimate (OE) yang disusun asal-asalan berisiko menghasilkan spesifikasi pengadaan yang tidak jelas dan estimasi biaya yang tidak realistis. Workshop ini membahas penyusunan TOR dan OE untuk keperluan pengadaan jasa pemasaran dan periklanan, merujuk pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peserta akan mempelajari struktur baku dokumen TOR yang jelas dan terukur, metode perhitungan Owner Estimate berdasarkan survei harga pasar jasa kreatif, penyesuaian estimasi dengan kompleksitas proyek pemasaran, hingga dokumentasi TOR dan OE yang dapat dipertanggungjawabkan dalam audit pengadaan. Dengan praktik menyusun TOR dan OE dari studi kasus proyek pemasaran nyata, peserta diharapkan mampu menyusun TOR dan OE yang berkualitas untuk keperluan pengadaan. Rujukan: Perpres Pengadaan Barang/Jasa.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.