Berbeda dari pelatihan komersialisasi gas yang bersifat pembekalan kompetensi, sertifikasi ini menilai kemampuan peserta menjalankan komersialisasi gas bumi sesuai standar industri melalui asesmen formal. Materi merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta praktik komersial gas yang berlaku di industri migas Indonesia. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam penyusunan kontrak jual beli gas, negosiasi harga dan volume gas dengan pembeli, pengelolaan risiko komersial transaksi gas, hingga kepatuhan terhadap regulasi alokasi gas domestik. Kelulusan sertifikasi Komersialisasi Gas Bumi ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam menjalankan komersialisasi gas bumi secara profesional dan sesuai standar industri.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.