Kampanye kesadaran lingkungan yang dirancang tanpa strategi komunikasi yang tepat seringkali gagal mengubah perilaku target audiensnya. Pelatihan ini membahas perancangan dan pelaksanaan kampanye promosi kesadaran lingkungan, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai landasan pentingnya edukasi lingkungan bagi masyarakat. Peserta akan mempelajari perumusan pesan kampanye lingkungan yang persuasif dan mudah dipahami, pemilihan kanal komunikasi yang efektif menjangkau target audiens, teknik mengukur perubahan perilaku pascakampanye, hingga kolaborasi dengan komunitas dan pemerintah dalam pelaksanaan kampanye. Dengan studi kasus kampanye kesadaran lingkungan yang berhasil mengubah perilaku masyarakat, peserta diharapkan mampu merancang dan melaksanakan kampanye promosi kesadaran lingkungan secara efektif.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.