Sebagai skema sertifikasi kompetensi kerja nasional bidang operasional pemasaran merek, program ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan serta kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018. Peserta akan diuji kompetensinya dalam menjalankan operasional pemasaran merek sehari-hari, koordinasi dengan tim kreatif dan media dalam eksekusi kampanye merek, pemantauan kinerja merek di pasar, hingga pelaporan hasil operasional pemasaran kepada manajemen. Kelulusan sertifikasi BNSP Operational Marketer in Brand ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi operasional pemasaran merek peserta, menjadi kredensial yang diakui secara nasional dalam pengembangan karier di bidang pemasaran.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.