Menghadapi pelanggan yang bersikap agresif atau tidak kooperatif memerlukan keterampilan khusus agar petugas layanan tetap profesional tanpa mengorbankan kesejahteraan mentalnya sendiri. Pelatihan ini membahas teknik menangani pelanggan yang bersikap abusif, dengan tetap memperhatikan hak konsumen dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sekaligus melindungi kesejahteraan petugas layanan. Peserta akan mempelajari teknik de-eskalasi verbal untuk meredakan kemarahan pelanggan, batasan yang wajar antara melayani keluhan dan menoleransi perlakuan tidak pantas, prosedur eskalasi kepada supervisor ketika situasi tidak dapat diselesaikan, hingga strategi menjaga kesehatan mental setelah menangani pelanggan sulit. Dengan simulasi menangani berbagai skenario pelanggan abusif, peserta diharapkan mampu menangani pelanggan yang bersikap agresif secara profesional dan tetap menjaga kesejahteraan dirinya.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.