Interaksi pelanggan semakin banyak terjadi melalui kanal digital seperti aplikasi dan situs web, sehingga desain antarmuka yang baik menjadi penentu pengalaman pelanggan secara keseluruhan. Pelatihan ini membahas perancangan dan pengelolaan antarmuka pelanggan digital, dengan memperhatikan ketentuan transaksi elektronik dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perlindungan data pelanggan sesuai UU PDP. Peserta akan mempelajari prinsip desain antarmuka yang berpusat pada pengguna (user-centered design), integrasi kanal digital dengan sistem CRM, personalisasi pengalaman pelanggan berbasis data, hingga kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data dalam pengelolaan interaksi digital. Dengan studi kasus perancangan antarmuka digital yang meningkatkan kepuasan pelanggan, peserta diharapkan mampu merancang dan mengelola antarmuka pelanggan berbasis digital secara efektif dan aman.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.