Membangun hubungan yang kuat dengan komunitas sekitar dan pemangku kepentingan menjadi investasi jangka panjang yang mendukung keberlanjutan operasional perusahaan. Pelatihan ini membahas pengembangan komunitas dan keterlibatan pemangku kepentingan, merujuk pada Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Peserta akan mempelajari pemetaan pemangku kepentingan yang relevan bagi operasional perusahaan, perancangan program pengembangan komunitas yang berkelanjutan dan berdampak, teknik membangun dialog konstruktif dengan komunitas sekitar secara berkala, hingga pengukuran dampak program keterlibatan komunitas. Dengan studi kasus program pengembangan komunitas yang berhasil diterapkan perusahaan, peserta diharapkan mampu mengembangkan komunitas dan keterlibatan pemangku kepentingan secara efektif dan berkelanjutan. Rujukan: ISO 26000.
Berpengalaman dalam bidang Marketing dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.