+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Updating Basic Training for Liquified Gas tanker

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Regulator Perwira Kapal Gas Tanker, Awak Kapal Gas Tanker, Cargo Officer, dan Chief Engineer.

Tentang Program

Berbeda dari revalidasi rutin lima tahunan, program pembaruan ini secara khusus membahas perubahan konvensi STCW terkini yang perlu diketahui pelaut tanker gas cair meskipun sertifikat mereka belum jatuh tempo revalidasi. Materi membahas amandemen terbaru STCW yang memengaruhi operasional kapal gas cair. Peserta akan mempelajari perubahan ketentuan STCW terkait kapal gas cair yang baru disahkan, dampak perubahan tersebut terhadap prosedur operasional yang telah berjalan, penyesuaian praktik kerja sehari-hari sesuai ketentuan terbaru, hingga diskusi implikasi perubahan bagi perusahaan pelayaran. Dengan pendekatan pembaruan yang lebih ringkas dibandingkan revalidasi penuh, pelaut diharapkan senantiasa memiliki pengetahuan terkini mengenai regulasi kapal gas cair yang terus berkembang.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pembaruan Pelatihan Gas Tanker Terkini. Pengantar pembaruan pelatihan bagi pelaut tanker gas sesuai perubahan terkini.
  2. Module 2: Pembaruan Ketentuan Konvensi STCW Terkini. Perubahan pasal dan ketentuan STCW yang perlu diketahui pelaut.
  3. Module 3: Dampak Amandemen Terhadap Prosedur Operasional Gas Tanker. Bagaimana perubahan konvensi memengaruhi praktik operasional.
  4. Module 4: Penyesuaian Kompetensi Terhadap Ketentuan Baru. Langkah menyesuaikan kompetensi individu dengan ketentuan terbaru.
  5. Module 5: Simulasi Ujian Updating Basic Training Gas Tanker. Latihan menghadapi asesmen pembaruan sesuai amandemen STCW terkini.

Kompetensi Teknis

Melalui program Updating Basic Training for Liquified Gas tanker, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami pembaruan ketentuan konvensi STCW terkini; (2) menguasai dampak amandemen terhadap prosedur operasional gas tanker; dan (3) menerapkan penyesuaian kompetensi terhadap ketentuan baru. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) sekaligus instruktur di bidang operasi maritim dan pelayaran yang berpengalaman memandu penyesuaian kompetensi terhadap ketentuan baru melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.