Kontrak pelayaran melibatkan berbagai dokumen hukum kompleks yang mengatur hak dan kewajiban pemilik kapal, penyewa, dan pengirim barang, sehingga pemahaman hukum maritim menjadi krusial bagi pelaku industri pelayaran. Pelatihan ini membahas hukum maritim dan kontrak pelayaran berdasarkan Hague-Visby Rules sebagai konvensi internasional utama serta UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagai kerangka hukum domestik. Peserta akan mempelajari struktur kontrak charter party dan bill of lading, tanggung jawab hukum pengangkut atas kerusakan kargo, mekanisme penyelesaian sengketa maritim melalui arbitrase London atau Singapura, hingga klausul-klausul krusial yang sering menjadi sumber perselisihan. Dengan studi kasus sengketa maritim internasional, peserta diharapkan memahami aspek hukum pelayaran secara komprehensif dan aplikatif. Rujukan: UNCLOS serta hukum maritim internasional.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.