+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Maritime Law & Shipping Contracts

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal Officer Maritim, Commercial Officer Maritim, Chartering Manager, dan Claims Officer.

Tentang Program

Kontrak pelayaran melibatkan berbagai dokumen hukum kompleks yang mengatur hak dan kewajiban pemilik kapal, penyewa, dan pengirim barang, sehingga pemahaman hukum maritim menjadi krusial bagi pelaku industri pelayaran. Pelatihan ini membahas hukum maritim dan kontrak pelayaran berdasarkan Hague-Visby Rules sebagai konvensi internasional utama serta UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagai kerangka hukum domestik. Peserta akan mempelajari struktur kontrak charter party dan bill of lading, tanggung jawab hukum pengangkut atas kerusakan kargo, mekanisme penyelesaian sengketa maritim melalui arbitrase London atau Singapura, hingga klausul-klausul krusial yang sering menjadi sumber perselisihan. Dengan studi kasus sengketa maritim internasional, peserta diharapkan memahami aspek hukum pelayaran secara komprehensif dan aplikatif. Rujukan: UNCLOS serta hukum maritim internasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Hukum Laut dan Hak Negara di Laut. Pengantar hukum laut dan hak negara di laut sebagai dasar memahami kontrak pelayaran.
  2. Module 2: Jenis Kontrak Pelayaran: Charter Party dan Bill of Lading. Perbedaan mendasar antar dokumen hukum yang mengatur pelayaran.
  3. Module 3: Hak dan Kewajiban Pemilik Kapal, Penyewa, dan Pengirim. Pembagian tanggung jawab antarpihak dalam kontrak pelayaran.
  4. Module 4: Klausul Kritis dalam Kontrak Pelayaran. Klausul yang berpotensi menimbulkan sengketa jika tidak dipahami.
  5. Module 5: Penyelesaian Sengketa Hukum Maritim melalui Arbitrase. Mekanisme penyelesaian sengketa yang umum digunakan industri maritim.
  6. Module 6: Pembentukan dan Isi Kontrak Pengangkutan Barang. Pembahasan unsur sah kontrak pengangkutan dan klausul yang lazim digunakan dalam pelayaran.
  7. Module 7: Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Muatan dan Pihak Ketiga. Pembahasan batas tanggung jawab pengangkut serta pengecualiannya.
  8. Module 8: Penyelesaian Sengketa Pelayaran melalui Arbitrase dan Pengadilan. Perbandingan jalur penyelesaian sengketa pelayaran beserta kelebihannya.
  9. Module 9: Kontrak Pembangunan, Jual Beli, dan Penyewaan Kapal. Gambaran kontrak utama sepanjang siklus hidup kapal dan hal yang perlu dicermati.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Maritime Law & Shipping Contracts, peserta mampu: (1) memahami jenis kontrak pelayaran: charter party dan bill of lading; (2) menguasai hak dan kewajiban pemilik kapal, penyewa, dan pengirim; (3) menerapkan klausul kritis dalam kontrak pelayaran; (4) menyelesaikan sengketa hukum maritim melalui arbitrase; (5) menguasai pembentukan dan isi kontrak pengangkutan barang; dan (6) menerapkan tanggung jawab pengangkut terhadap muatan dan pihak ketiga. Capaian tersebut mendukung keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang mendampingi peserta program Maritime Law & Shipping Contracts menguasai penyelesaian sengketa hukum maritim melalui arbitrase.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.