+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Tata Cara Perhitungan Penggunaan Perairan

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Petugas Pelabuhan, Port Finance Officer, Staf Keuangan Pelabuhan, dan Agen Pelayaran.

Tentang Program

Setiap kapal yang menggunakan fasilitas perairan pelabuhan dikenakan tarif yang perhitungannya mengikuti formula resmi berdasarkan jenis dan ukuran kapal. Pelatihan ini membahas tata cara perhitungan penggunaan perairan sesuai Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan. Peserta akan mempelajari komponen tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku, metode perhitungan berdasarkan Gross Tonnage kapal dan lama waktu sandar, perbedaan tarif untuk kapal domestik dan asing, hingga prosedur pengajuan keberatan apabila terdapat perhitungan yang dianggap keliru. Dengan latihan perhitungan tarif menggunakan data kapal riil, peserta diharapkan mampu menghitung penggunaan perairan secara akurat sesuai regulasi kepelabuhanan yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Jenis Tarif PNBP Kemenhub. Pengantar jenis tarif penerimaan negara bukan pajak di sektor perhubungan laut dan dasar perhitungannya.
  2. Module 2: Formula Perhitungan Tarif Berdasarkan Jenis Kapal. Metode menghitung tarif sesuai kategori dan fungsi kapal.
  3. Module 3: Formula Perhitungan Tarif Berdasarkan Ukuran Kapal. Metode menghitung tarif sesuai gross tonnage kapal.
  4. Module 4: Verifikasi Data Kapal untuk Akurasi Perhitungan Tarif. Teknik memastikan data kapal yang digunakan sudah akurat.
  5. Module 5: Praktik Perhitungan Tarif Penggunaan Perairan pada Studi Kasus. Latihan menghitung tarif menggunakan data kapal nyata.
  6. Module 6: Klasifikasi Jenis Penggunaan Perairan dan Dasar Perhitungannya. Pengenalan kategori penggunaan perairan dan acuan perhitungan biayanya.
  7. Module 7: Perhitungan Tarif Berdasarkan Luas, Durasi, dan Jenis Kegiatan. Teknik menghitung tagihan dari data luas, durasi, dan jenis penggunaan.
  8. Module 8: Penyusunan Dokumen Perhitungan dan Pelaporan kepada Otoritas. Teknik menyajikan hasil perhitungan secara tertib.
  9. Module 9: Penanganan Keberatan dan Koreksi Perhitungan. Prosedur menanggapi keberatan pengguna dan memperbaiki kesalahan perhitungan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Tata Cara Perhitungan Penggunaan Perairan, peserta mampu: (1) memahami formula perhitungan tarif berdasarkan jenis kapal; (2) menguasai formula perhitungan tarif berdasarkan ukuran kapal; (3) menerapkan verifikasi data kapal untuk akurasi perhitungan tarif; (4) memahami praktik perhitungan tarif penggunaan perairan pada studi kasus; (5) menguasai klasifikasi jenis penggunaan perairan dan dasar perhitungannya; dan (6) menghitung tarif berdasarkan luas, durasi, dan jenis kegiatan. Capaian tersebut mendukung keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi perhitungan tarif berdasarkan luas, durasi, dan jenis kegiatan dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.