+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

STS Assessment

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan STS Superintendent, Mooring Master, Marine Superintendent, dan Operations Manager.

Tentang Program

Transfer kargo antarkapal (Ship-to-Ship/STS) di tengah laut memiliki risiko operasional tinggi yang memerlukan penilaian kesiapan menyeluruh sebelum operasi dilaksanakan. Pelatihan ini membahas penilaian STS berdasarkan Ship to Ship Transfer Guide yang diterbitkan bersama Oil Companies International Marine Forum (OCIMF) dan International Chamber of Shipping (ICS). Peserta akan mempelajari kriteria kelayakan lokasi untuk operasi STS, penilaian kompatibilitas ukuran dan jenis kedua kapal yang akan bertransfer, evaluasi kondisi cuaca dan gelombang yang memengaruhi keputusan pelaksanaan STS, hingga penyusunan rencana operasi STS yang komprehensif. Dengan studi kasus penilaian kesiapan STS pada berbagai kondisi operasional, peserta diharapkan mampu menilai kesiapan dan risiko operasi STS secara sistematis sebelum pelaksanaan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar STS Assessment. Pengantar penilaian kesiapan operasi ship-to-ship transfer.
  2. Module 2: Kriteria Kesiapan Kedua Kapal untuk Operasi STS. Aspek teknis dan operasional yang dinilai sebelum transfer dimulai.
  3. Module 3: Penilaian Kompatibilitas Ukuran dan Fender Kapal. Evaluasi kesesuaian dimensi kapal untuk operasi STS yang aman.
  4. Module 4: Penilaian Kondisi Cuaca dan Laut untuk Operasi STS. Faktor lingkungan yang menentukan kelayakan pelaksanaan STS.
  5. Module 5: Penyusunan Laporan Kesiapan STS Assessment. Format laporan yang menjadi dasar keputusan pelaksanaan transfer.
  6. Module 6: Persyaratan Perencanaan Operasi Ship-to-Ship Transfer. Pembahasan persyaratan perencanaan operasi STS, mulai dari persetujuan, rencana operasi, hingga peralatan yang disiapkan.
  7. Module 7: Penilaian Lokasi, Cuaca, dan Kesesuaian Kapal pada Operasi STS. Teknik menilai kelayakan lokasi, cuaca, dan kesesuaian kapal.
  8. Module 8: Penilaian Kompetensi Penyedia Jasa STS dan POAC. Teknik menilai kompetensi penyedia jasa STS dan POAC melalui pemeriksaan sertifikat, pengalaman, dan prosedur.
  9. Module 9: Penyusunan Laporan Penilaian dan Tindak Lanjut Temuan STS. Teknik menyusun laporan hasil penilaian dan menindaklanjuti temuan.

Kompetensi Teknis

Melalui program STS Assessment, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami kriteria kesiapan kedua kapal untuk operasi STS; (2) menilai kompatibilitas ukuran dan fender kapal; (3) menilai kondisi cuaca dan laut untuk operasi STS; (4) menyusun laporan kesiapan STS assessment; (5) menguasai persyaratan perencanaan operasi Ship-to-Ship transfer; dan (6) menilai lokasi, cuaca, dan kesesuaian kapal pada operasi STS. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang operasi maritim dan pelayaran yang mendampingi peserta program STS Assessment menguasai kriteria kesiapan kedua kapal untuk operasi STS.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.