Berbeda dari proses endorsement bagi pandu asing, sertifikasi ini merupakan jalur sertifikasi dasar domestik bagi calon pandu kapal yang baru memulai kariernya di Indonesia. Sertifikasi Pandu Tingkat 1 ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan Kapal sebagai jenjang awal profesi pandu. Peserta akan mempelajari dasar-dasar navigasi dan karakteristik perairan pandu tempat bertugas, prosedur komunikasi dengan nakhoda selama memandu kapal, teknik dasar memandu kapal berukuran terbatas, hingga simulasi pemanduan pada kondisi perairan yang tidak terlalu kompleks. Dengan praktik pemanduan langsung pada simulator navigasi, calon pandu diharapkan memperoleh Sertifikasi Pandu Tingkat 1 sebagai jenjang awal profesi kepanduan yang diakui resmi.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.