Sebagai modul penutup dari rangkaian empat tahap manajemen air, program ini membahas cara menskalakan praktik manajemen air yang baik agar diterapkan konsisten di seluruh unit organisasi yang memiliki banyak fasilitas operasional. Materi mengintegrasikan pembelajaran sebelumnya dengan prinsip standarisasi sesuai UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Peserta akan mempelajari penyusunan kebijakan manajemen air tingkat korporat yang berlaku di seluruh unit organisasi, sistem pelaporan konsumsi dan kualitas air terpusat, program pelatihan staf pengelola air di berbagai lokasi, hingga mekanisme quality control terpusat atas pengelolaan air. Sebagai penutup rangkaian pembelajaran bertahap, peserta diharapkan mampu menskalakan praktik manajemen air yang konsisten dan berkelanjutan ke seluruh organisasi dengan banyak fasilitas.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.