+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Regulation, Survey & Inspection [T]

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Perwira Kapal, Compliance Officer Maritim, Marine Superintendent, dan Port State Control Officer.

Tentang Program

Berbeda dari fokus khusus pada klasifikasi dan sertifikasi statutori, pelatihan ini membahas keseluruhan ekosistem regulasi, survei, dan inspeksi kapal secara lebih luas, termasuk peran otoritas pelabuhan negara asing melalui Port State Control. Materi merujuk pada konvensi internasional IMO serta mekanisme pengawasan Port State Control yang diterapkan otoritas pelabuhan di berbagai negara. Peserta akan mempelajari perbedaan pengawasan Flag State Control dan Port State Control, jenis-jenis temuan (deficiency) yang umum ditemukan saat inspeksi PSC, konsekuensi penahanan kapal (detention) akibat ketidaksesuaian regulasi, hingga strategi mempersiapkan kapal menghadapi inspeksi PSC. Dengan studi kasus hasil inspeksi PSC pada kapal niaga, peserta diharapkan memahami ekosistem regulasi, survei, dan inspeksi kapal secara menyeluruh dan aplikatif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Ekosistem Pengawasan Maritim Internasional dan Negara Bendera. Pengantar ekosistem pengawasan kapal oleh negara bendera, negara pelabuhan, dan badan klasifikasi.
  2. Module 2: Peran Badan Klasifikasi dalam Ekosistem Regulasi. Fungsi badan klasifikasi dalam keseluruhan sistem regulasi maritim.
  3. Module 3: Peran Port State Control dalam Pengawasan Kapal. Fungsi PSC sebagai mekanisme pengawasan tambahan di pelabuhan.
  4. Module 4: Koordinasi Antarlembaga dalam Survei dan Inspeksi. Bagaimana berbagai lembaga regulasi berkoordinasi dalam pengawasan kapal.
  5. Module 5: Studi Kasus Ekosistem Regulasi Maritim Menyeluruh. Menganalisis kasus interaksi antarlembaga dalam regulasi maritim.
  6. Module 6: Peran Negara Bendera, Negara Pelabuhan, dan Badan Klasifikasi. Pembagian peran pengawasan atas kapal oleh negara bendera, negara pelabuhan, dan badan klasifikasi.
  7. Module 7: Perencanaan dan Pelaksanaan Survei dan Inspeksi Kapal. Teknik menyusun rencana inspeksi dan memeriksa area kritis.
  8. Module 8: Penulisan Laporan Inspeksi dan Pengelolaan Kekurangan. Teknik menulis laporan yang jelas dan menindaklanjuti kekurangan.
  9. Module 9: Kesiapan Menghadapi Inspeksi Negara Pelabuhan. Teknik mempersiapkan kapal menghadapi pemeriksaan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Regulation, Survey & Inspection [T], peserta mampu: (1) menjalankan peran badan klasifikasi dalam ekosistem regulasi; (2) menjalankan peran port state control dalam pengawasan kapal; (3) menerapkan koordinasi antarlembaga dalam survei dan inspeksi; (4) menjalankan peran negara bendera, negara pelabuhan, dan badan klasifikasi; (5) merencanakan dan pelaksanaan survei dan inspeksi kapal; dan (6) menerapkan penulisan laporan inspeksi dan pengelolaan kekurangan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang operasi maritim dan pelayaran yang menangani langsung penulisan laporan inspeksi dan pengelolaan kekurangan dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.