+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Operator Radio Pantai

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Regulator Calon Operator Radio Pantai, Petugas Stasiun Radio, Operator Komunikasi Maritim, dan Petugas Pelabuhan.

Tentang Program

Radio pantai menjadi penghubung komunikasi vital antara kapal dan otoritas darat, terutama dalam situasi darurat yang memerlukan koordinasi cepat dengan pihak SAR. Pelatihan dan sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi operator radio pantai berdasarkan Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) serta UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mengatur penggunaan spektrum radio di Indonesia. Peserta akan mempelajari pengoperasian peralatan radio pantai sesuai standar GMDSS, prosedur komunikasi darurat dengan kapal yang mengalami musibah, koordinasi dengan Search and Rescue (SAR) saat terjadi keadaan darurat maritim, hingga pencatatan log komunikasi radio sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan praktik langsung mengoperasikan peralatan radio pantai, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi operator radio pantai yang kompeten dan diakui.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Diklat Operator Radio Pemandu. Pengantar pendidikan dan pelatihan operator radio pantai dan pemanduan.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Komunikasi Radio Darurat. Unit kompetensi menangani komunikasi darurat dengan SAR dan otoritas darat.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Prosedur GMDSS Radio Pantai. Unit kompetensi menjalankan prosedur Global Maritime Distress and Safety System.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Koordinasi Kapal-Darat. Unit kompetensi mengoordinasikan komunikasi antara kapal dan otoritas darat.
  5. Module 5: Simulasi Ujian Lisensi Operator Radio Pantai. Latihan menghadapi asesmen praktik sesuai ketentuan Ditjen Hubla.

Kompetensi Teknis

Program Operator Radio Pantai dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami verifikasi kompetensi komunikasi radio darurat; (2) menguasai verifikasi kompetensi prosedur GMDSS radio pantai; dan (3) menerapkan verifikasi kompetensi koordinasi Kapal-Darat. Capaian tersebut mendukung keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) sekaligus instruktur yang berpengalaman memandu verifikasi kompetensi komunikasi radio darurat melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.