Bekerja di kapal menuntut standar kesehatan fisik dan mental tertentu mengingat kondisi kerja yang jauh dari fasilitas medis darat dan lingkungan kerja yang menuntut fisik. Sertifikasi kesehatan ini mengacu pada STCW Regulation I/9 tentang Medical Standards serta Maritime Labour Convention (MLC) 2006 yang mengatur standar kesejahteraan dan kesehatan pelaut secara internasional. Peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh mencakup penglihatan, pendengaran, dan kondisi fisik umum, evaluasi riwayat kesehatan yang berpotensi berisiko di lingkungan kerja kapal, penilaian kebugaran untuk bekerja sesuai jenis kapal dan area pelayaran, hingga penerbitan sertifikat kesehatan yang sah untuk bekerja di kapal. Dengan pemeriksaan yang mengacu standar STCW dan MLC, pelaut diharapkan memperoleh Medical Certificate yang diakui secara internasional sebagai syarat wajib bekerja di kapal.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.