Berbeda dari fokus khusus pada kontrak pelayaran, pelatihan ini membahas hukum maritim secara lebih luas mencakup yurisdiksi negara bendera, hak lintas laut, dan hukum laut internasional secara komprehensif. Materi merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai konvensi hukum laut internasional yang menjadi dasar hukum maritim global. Peserta akan mempelajari konsep zona maritim seperti laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen, prinsip yurisdiksi negara bendera atas kapal yang berlayar di bawah benderanya, hak lintas damai kapal asing di perairan negara lain, hingga penyelesaian sengketa hukum laut internasional. Dengan studi kasus sengketa maritim internasional yang melibatkan klaim wilayah laut, peserta diharapkan memahami hukum maritim secara komprehensif dan aplikatif dalam konteks hubungan antarnegara.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.