+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Marine Pollution

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Perwira Lingkungan Kapal, Port State Control Officer, Marine Superintendent, dan HSE Officer.

Tentang Program

Pencemaran laut akibat aktivitas pelayaran dan industri maritim menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut, sehingga pencegahan dan penanggulangannya diatur ketat oleh konvensi internasional. Pelatihan ini membahas pencemaran laut berdasarkan International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peserta akan mempelajari sumber-sumber pencemaran laut dari kapal seperti tumpahan minyak dan pembuangan limbah, ketentuan MARPOL Annex I hingga VI yang mengatur berbagai jenis pencemaran, teknik pencegahan pencemaran dalam operasional kapal sehari-hari, hingga prosedur penanggulangan darurat saat terjadi pencemaran. Dengan studi kasus insiden pencemaran laut yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi pencemaran laut sesuai standar internasional yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pencegahan Pencemaran dari Kapal. Pengantar pencegahan pencemaran dari kapal dan jenis pencemar yang diatur.
  2. Module 2: Klasifikasi Jenis Pencemaran Laut Akibat Aktivitas Pelayaran. Kategori pencemaran seperti minyak, limbah kimia, dan sampah kapal.
  3. Module 3: Pencegahan Pencemaran Sesuai Annex MARPOL. Prosedur pencegahan yang wajib diterapkan sesuai lampiran konvensi.
  4. Module 4: Penanganan Insiden Pencemaran Laut. Prosedur tanggap darurat ketika terjadi insiden pencemaran.
  5. Module 5: Pelaporan Kepatuhan MARPOL kepada Otoritas Pelabuhan. Format pelaporan yang wajib disampaikan sesuai ketentuan MARPOL.
  6. Module 6: Aturan Pembuangan Minyak dan Campuran Berminyak. Pembahasan ketentuan pembuangan minyak dari kapal serta peralatan penyaringnya.
  7. Module 7: Pengelolaan Sampah, Limbah Cair, dan Bahan Kimia di Kapal. Teknik mengelola sampah dan limbah sesuai ketentuan pencegahan pencemaran.
  8. Module 8: Pencegahan Pencemaran Udara dan Pengelolaan Emisi Kapal. Pembahasan batas emisi sulfur dan nitrogen serta cara memenuhinya.
  9. Module 9: Pencatatan Buku Minyak dan Pemeriksaan oleh Otoritas. Teknik mengisi buku catatan dan menghadapi pemeriksaan negara pelabuhan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Marine Pollution, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami klasifikasi jenis pencemaran laut akibat aktivitas pelayaran; (2) mencegah pencemaran sesuai annex MARPOL; (3) menangani insiden pencemaran laut; (4) menyusun pelaporan kepatuhan MARPOL kepada otoritas pelabuhan; (5) menguasai aturan pembuangan minyak dan campuran berminyak; dan (6) mengelola sampah, limbah cair, dan bahan kimia di kapal. Capaian tersebut mendukung keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang operasi maritim dan pelayaran yang berpengalaman memandu penanganan insiden pencemaran laut melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.