Pencemaran laut akibat aktivitas pelayaran dan industri maritim menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut, sehingga pencegahan dan penanggulangannya diatur ketat oleh konvensi internasional. Pelatihan ini membahas pencemaran laut berdasarkan International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peserta akan mempelajari sumber-sumber pencemaran laut dari kapal seperti tumpahan minyak dan pembuangan limbah, ketentuan MARPOL Annex I hingga VI yang mengatur berbagai jenis pencemaran, teknik pencegahan pencemaran dalam operasional kapal sehari-hari, hingga prosedur penanggulangan darurat saat terjadi pencemaran. Dengan studi kasus insiden pencemaran laut yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi pencemaran laut sesuai standar internasional yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.