+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Aviation Safety Audit

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Auditor Keselamatan Penerbangan, Safety Manager Penerbangan, Quality Manager, dan Compliance Officer.

Tentang Program

Sistem keselamatan penerbangan yang diterapkan perlu diaudit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional dan efektivitasnya dalam mencegah insiden. Pelatihan ini membahas audit keselamatan penerbangan berdasarkan Safety Management System (SMS) yang diwajibkan International Civil Aviation Organization (ICAO) serta UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Peserta akan mempelajari metodologi audit SMS yang mencakup kebijakan, manajemen risiko, jaminan keselamatan, dan promosi keselamatan, teknik mengidentifikasi kesenjangan antara praktik aktual dan standar yang dipersyaratkan, penyusunan temuan audit yang objektif, hingga rekomendasi perbaikan sistem keselamatan penerbangan. Dengan studi kasus audit keselamatan penerbangan pada operator maskapai, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi audit keselamatan penerbangan secara profesional dan sesuai standar internasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Safety Management. Pengantar manajemen keselamatan penerbangan dan peran audit dalam menemukan risiko lebih awal.
  2. Module 2: Metodologi Audit Sistem Keselamatan Penerbangan. Teknik menjalankan audit terhadap sistem keselamatan yang sudah berjalan.
  3. Module 3: Identifikasi Ketidaksesuaian Terhadap Standar Internasional. Metode menemukan gap antara praktik dan standar yang berlaku.
  4. Module 4: Penyusunan Laporan Temuan Audit Keselamatan. Format laporan yang menyajikan temuan audit secara sistematis.
  5. Module 5: Tindak Lanjut Perbaikan Berdasarkan Hasil Audit. Proses memastikan temuan audit ditindaklanjuti secara efektif.
  6. Module 6: Perencanaan Audit Keselamatan Penerbangan Berbasis Risiko. Teknik menyusun program audit dengan memprioritaskan area berisiko tinggi.
  7. Module 7: Pelaksanaan Audit: Wawancara, Observasi, dan Pemeriksaan Dokumen. Teknik mengumpulkan bukti audit keselamatan di lapangan.
  8. Module 8: Penulisan Temuan Audit dan Rekomendasi Tindakan Korektif. Teknik merumuskan temuan yang jelas beserta rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
  9. Module 9: Pemantauan Tindak Lanjut dan Verifikasi Penutupan Temuan. Teknik memastikan tindakan korektif benar-benar menutup temuan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Aviation Safety Audit, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami metodologi audit sistem keselamatan penerbangan; (2) mengidentifikasi ketidaksesuaian terhadap standar internasional; (3) menyusun laporan temuan audit keselamatan; (4) memahami tindak lanjut perbaikan berdasarkan hasil audit; (5) merencanakan audit keselamatan penerbangan berbasis risiko; dan (6) melaksanakan audit: wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung pelaksanaan audit: wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.