+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Maritime

Ahli Kepelabuhan

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Ahli Kepelabuhan, Port Manager, Port Planner, dan Staf Otoritas Pelabuhan.

Tentang Program

Ahli kepelabuhan memiliki peran strategis dalam merancang dan mengevaluasi kebijakan operasional pelabuhan yang kompleks, sehingga memerlukan pengakuan formal atas keahliannya. Sertifikasi ini membekali peserta dengan keahlian kepelabuhanan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan serta ketentuan teknis Kementerian Perhubungan terkait sertifikasi ahli kepelabuhanan. Peserta akan mempelajari kerangka regulasi kepelabuhanan Indonesia secara menyeluruh, analisis kebijakan operasional dan investasi pelabuhan, penyelesaian permasalahan kepelabuhanan yang kompleks dan multidimensi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan kepelabuhanan yang berbasis data dan analisis mendalam. Kelulusan sertifikasi Ahli Kepelabuhan ini memberikan pengakuan formal atas keahlian peserta di bidang kepelabuhanan yang diakui secara profesional, resmi, dan berjenjang nasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Keahlian Formal Kebijakan Kepelabuhanan. Pengantar keahlian formal perancangan dan evaluasi kebijakan pelabuhan.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Perancangan Kebijakan Operasional Pelabuhan. Unit kompetensi merancang kebijakan yang mendukung operasional pelabuhan.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Evaluasi Kinerja Kebijakan Pelabuhan. Unit kompetensi mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Analisis Regulasi Kepelabuhanan. Unit kompetensi menganalisis ketentuan teknis Kementerian Perhubungan.
  5. Module 5: Portofolio dan Asesmen Mandiri Ahli Kepelabuhan. Menyusun bukti kerja pendukung sebelum mengikuti uji kompetensi.
  6. Module 6: Simulasi Uji Kompetensi Ahli Kepelabuhan. Latihan menghadapi asesmen praktik dan wawancara sesuai skema sertifikasi.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Ahli Kepelabuhan, peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi perancangan kebijakan operasional pelabuhan; (2) menguasai verifikasi kompetensi evaluasi kinerja kebijakan pelabuhan; (3) menerapkan verifikasi kompetensi analisis regulasi kepelabuhanan; dan (4) memahami portofolio dan asesmen mandiri ahli kepelabuhan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap ketentuan maritim, dan keandalan operasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) sekaligus asesor kompetensi yang mendampingi peserta program Ahli Kepelabuhan menguasai verifikasi kompetensi perancangan kebijakan operasional pelabuhan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Maritime

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.