Rating dek yang belum memiliki sertifikasi Able Seafarer Deck berisiko tidak memenuhi persyaratan kompetensi minimum untuk bertugas sebagai rating dek yang cakap. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi dasar sebagai pelaut cakap bagian dek. Pelatihan ini merujuk pada konvensi STCW mengenai Able Seafarer Deck sebagai standar kompetensi rating dek. Peserta akan mempelajari tugas dasar rating dek dalam pengawakan kapal, prosedur perawatan dek dan peralatan, keterampilan dasar tali-temali dan pengikatan, hingga praktik simulasi tugas rating dek sesuai STCW. Dengan praktik simulasi yang komprehensif, peserta diharapkan memperoleh kompetensi Able Seafarer Deck sesuai konvensi STCW yang diakui secara internasional. Sertifikasi ini menjadi persyaratan wajib bagi rating dek yang ingin diakui sebagai pelaut cakap.
Berpengalaman dalam bidang Maritime dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.