+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
General

Sertifikasi Manajemen Hubungan Investor (BNSP)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) BNSP Profesional dan praktisi di bidang manajemen Hubungan Investor (BNSP) melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan oleh BNSP

Tentang Program

Sertifikasi Manajemen Hubungan Investor (BNSP) mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang Hubungan Investor, menguji kompetensi mengelola komunikasi dan hubungan dengan investor serta pemegang saham perusahaan secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam menyusun materi komunikasi investor yang informatif, menangani pertanyaan dan kekhawatiran investor secara meyakinkan, serta memastikan kepatuhan komunikasi investor terhadap regulasi keterbukaan informasi yang berlaku. Sertifikasi ini menjadi bukti formal kompetensi manajemen hubungan investor yang diakui secara nasional, mendukung pengembangan karier di bidang investor relations, serta menjadi syarat bagi posisi terkait. Peserta juga mempelajari cara menyusun materi komunikasi investor yang transparan dan mudah dipahami. Peserta juga mempelajari studi kasus hubungan investor yang berhasil menjaga kepercayaan pasar modal.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Skema sertifikasi mengacu pada SKKNI Bidang Pasar Modal/Hubungan Investor, diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.
  2. Unit Kompetensi Inti:
  3. - Mengelola Komunikasi dengan Investor, menyusun dan menyampaikan informasi kepada investor secara akurat.
  4. - Menyusun Materi Paparan Publik (Public Expose), menyiapkan materi presentasi kinerja perusahaan untuk investor.
  5. - Mengelola Kepatuhan Keterbukaan Informasi, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi pasar modal.
  6. Asesmen dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi terkait; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan masing-masing.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Profesional Korporat berpengalaman di bidang Manajemen Hubungan Investor, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di General

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.