Sertifikasi Manajemen Hubungan Investor (BNSP) mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang Hubungan Investor, menguji kompetensi mengelola komunikasi dan hubungan dengan investor serta pemegang saham perusahaan secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam menyusun materi komunikasi investor yang informatif, menangani pertanyaan dan kekhawatiran investor secara meyakinkan, serta memastikan kepatuhan komunikasi investor terhadap regulasi keterbukaan informasi yang berlaku. Sertifikasi ini menjadi bukti formal kompetensi manajemen hubungan investor yang diakui secara nasional, mendukung pengembangan karier di bidang investor relations, serta menjadi syarat bagi posisi terkait. Peserta juga mempelajari cara menyusun materi komunikasi investor yang transparan dan mudah dipahami. Peserta juga mempelajari studi kasus hubungan investor yang berhasil menjaga kepercayaan pasar modal.
Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.