Sertifikasi Fasilitator UMKM menguji kompetensi fasilitator Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, mencakup kemampuan mendampingi dan mengembangkan UMKM secara profesional sesuai standar kompetensi yang berlaku. Peserta dinilai kompetensinya dalam memfasilitasi pengembangan UMKM mencakup pendampingan manajemen usaha, akses permodalan, dan pemasaran produk, serta teknik komunikasi yang efektif dalam mendampingi pelaku UMKM yang beragam latar belakang. Sertifikasi ini menjadi bukti formal kompetensi fasilitator UMKM yang diakui, mendukung program tanggung jawab sosial perusahaan dalam pemberdayaan UMKM, serta menjadi syarat bagi posisi yang berkaitan dengan pembinaan UMKM di lingkungan perusahaan. Peserta juga mempelajari cara mendukung program tanggung jawab sosial perusahaan dalam pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari kontribusi sosial organisasi terhadap masyarakat.
Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.