+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
General

Sertifikasi Corporate Communication Specialist

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang corporate Communication Specialist melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi nasional maupun internasional yang berlaku pada bidang terkait

Tentang Program

Sertifikasi Corporate Communication Specialist menguji kompetensi spesialis komunikasi korporat, mencakup kemampuan menyusun dan menyampaikan strategi komunikasi organisasi secara profesional kepada berbagai pemangku kepentingan. Peserta dinilai kompetensinya dalam menyusun strategi komunikasi korporat yang selaras dengan tujuan bisnis, mengelola hubungan dengan media dan publik, serta menangani isu dan krisis yang berdampak pada reputasi organisasi. Sertifikasi ini menjadi bukti formal kompetensi komunikasi korporat yang diakui, mendukung pengembangan karier di bidang komunikasi perusahaan, serta menjadi syarat bagi posisi strategis yang berkaitan dengan fungsi corporate communication di organisasi. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan sebagai bagian dari proses sertifikasi secara nasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Inti Corporate Communication Specialist, memahami keterampilan dasar yang dibutuhkan spesialis komunikasi korporat.
  2. Modul 2 — Menyusun Strategi Selaras Tujuan Bisnis, menyusun strategi komunikasi korporat yang selaras dengan tujuan bisnis.
  3. Modul 3 — Strategi dan Perencanaan Komunikasi, menyusun rencana komunikasi korporat yang terintegrasi.
  4. Modul 4 — Mengelola Hubungan Media dan Publik, mengelola hubungan dengan media dan publik.
  5. Modul 5 — Menangani Isu dan Krisis Reputasi, menangani isu dan krisis yang berdampak pada reputasi organisasi.
  6. Modul 6 — Simulasi dan Uji Kompetensi, mengikuti simulasi dan evaluasi kompetensi komunikasi korporat.
  7. Modul 7 — Bukti Formal Kompetensi Diakui, memahami sertifikasi sebagai bukti formal kompetensi yang diakui.
  8. Modul 8 — Praktik Menyiapkan Portofolio Sertifikasi, praktik menyeluruh mempersiapkan portofolio pengalaman kerja untuk proses sertifikasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi terkait; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan masing-masing.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Profesional Korporat berpengalaman di bidang Corporate Communication Specialist, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di General

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.