+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
General

Sertifikasi BNSP Untuk Skema Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat 2025

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) BNSP Profesional dan praktisi di bidang bNSP Untuk Skema Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat 2025 melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan oleh BNSP

Tentang Program

Sertifikasi BNSP Untuk Skema Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat 2025 mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menguji kompetensi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat secara profesional melalui asesmen LSP berlisensi BNSP tahun 2025. Peserta dinilai kompetensinya dalam merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang berdampak, mengelola sumber daya program secara efisien, serta mengevaluasi dampak program terhadap masyarakat penerima manfaat sesuai standar kompetensi kerja nasional terbaru tersebut. Sertifikasi ini menjadi bukti formal kompetensi pelaksana program pemberdayaan masyarakat yang diakui secara nasional dan mendukung pengembangan karier di bidang tersebut. Peserta juga mempelajari cara menyusun laporan dampak program pemberdayaan masyarakat secara terukur dan akuntabel.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Skema sertifikasi BNSP untuk Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat 2025, mengacu pada SKKNI Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
  2. Unit Kompetensi Inti:
  3. - Melakukan Pemetaan Sosial dan Kebutuhan Masyarakat, mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan masyarakat sasaran program.
  4. - Merancang Program Pemberdayaan Masyarakat, menyusun rencana program pemberdayaan berbasis kebutuhan masyarakat.
  5. - Melaksanakan dan Memonitor Program, melaksanakan program serta memantau capaian dan dampaknya.
  6. Asesmen dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi terkait; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan masing-masing.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Profesional Korporat berpengalaman di bidang Untuk Skema Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat 2025, menguasai standar dan regulasi terkait. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di General

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.