Peraturan Tenaga Kerja Asing membahas regulasi tenaga kerja asing, mencakup ketentuan hukum yang mengatur perekrutan dan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia secara komprehensif. Peserta mempelajari persyaratan hukum yang harus dipenuhi perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, prosedur perizinan yang diperlukan seperti IMTA dan RPTKA, serta kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja asing yang dipekerjakan. Peserta juga mempelajari sanksi yang dapat dikenakan atas pelanggaran regulasi tenaga kerja asing, perbedaan ketentuan untuk berbagai jenis tenaga kerja asing, serta praktik terbaik kepatuhan regulasi tersebut bagi perusahaan multinasional. Peserta juga mempelajari cara mengurus perizinan tenaga kerja asing sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku. Peserta juga mempelajari sanksi yang dapat dikenakan atas pelanggaran regulasi tenaga kerja asing tersebut.
Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.