Legal Public Communication and Media Handling for Corporate Legal Affairs membahas komunikasi publik hukum dan penanganan media untuk urusan hukum korporat, mencakup strategi menyampaikan isu hukum perusahaan kepada publik secara tepat. Peserta mempelajari teknik menerjemahkan istilah hukum korporat yang kompleks menjadi bahasa yang mudah dipahami publik, strategi menangani media yang meliput isu hukum perusahaan, serta koordinasi antara fungsi legal dan komunikasi dalam menyusun pernyataan resmi. Peserta juga mempelajari batasan informasi yang dapat disampaikan terkait isu hukum yang sensitif, etika komunikasi hukum korporat, serta studi kasus penanganan komunikasi hukum yang berhasil menjaga reputasi perusahaan. Peserta juga mempelajari cara menyusun pernyataan hukum yang tidak dapat disalahtafsirkan oleh media massa.
Berpengalaman dalam bidang General dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.